Strategi Kerjasama Usaha agar Anda Tidak Salah Pilih Mitra

Mungkin Anda termasuk yang punya keinginan untuk membuka lahan bisnis sendiri. Apalagi, tidak selamanya Anda ingin bekerja untuk orang atau perusahaan lain. Mengingat modal dan keberanian mungkin masih kurang, Anda bisa mempertimbangkan kerjasama usaha dengan pihak lain.

Mengapa perlu adanya kerjasama usaha tersebut? Alasannya bisa beragam. Ada yang mempertimbangkan keterbatasan biaya. Ada juga yang merasa masih kurang percaya diri, karena belum punya banyak pengalaman. Namun, sebelum memutuskan untuk memilih mitra usaha, ada beberapa strategi yang perlu dipertimbangkan.

kerjasama usaha

Strategi Kerjasama Usaha yang Sukses

Mungkin banyak calon mitra usaha potensial yang menawarkan kerjasama dengan Anda. Beberapa strategi di bawah ini dapat membantu keputusan Anda:

1. Visi dan Misi

Mau tidak mau, semua berawal dari dua hal paling mendasar ini. Apakah calon mitra tersebut memiliki visi dan misi yang sama dengan Anda? Meskipun motif tiap pihak berbeda, setidaknya pastikan bahwa kalian memiliki tujuan dan cara bekerja yang sama. Tidak perlu sampai mirip seratus persen, karena memang tidak mungkin.

Untuk menemukan mitra usaha yang tepat, ajaklah mereka wawancara satu-persatu. Diskusikan visi dan misi bisnis Anda dengan mereka.

Bila mereka memiliki pemikiran dan pemahaman yang sama, saatnya menyatukan lebih dari satu isi kepala. Dari situlah, visi dan misi perusahaan Anda bisa dirampungkan bersama mereka.

2. Kebutuhan dan Harapan

Apa sajakah yang dibutuhkan dan diharapkan dari perusahaan Anda? Keduanya bisa ditarik dari visi dan misi yang sudah disepakati bersama. Tidak hanya Anda, mitra usaha pun punya kebutuhan dan harapan sendiri. Agar sama-sama nyaman dan kerjasama berlangsung lancar, teruslah saling berkomunikasi mengenai dua hal ini.

kerjasama usaha

Misalnya: Anda membutuhkan mitra usaha karena kekurangan dana. Mitra usaha membutuhkan bisnis yang dapat dijadikan investasi jangka panjang, dengan harapan akan menghasilkan keuntungan. Berhubung kebutuhan dan harapan manusia bisa berubah, jangan lupa lakukan evaluasi secara berkala.

3. Identifikasi dan Penggabungan Kekuatan Anda dengan Mitra Usaha

Bagi banyak pebisnis, kerjasama usaha adalah penggabungan kekuatan lebih dari satu pihak yang terlibat dalam memajukan perusahaan. Namun, sebelum melakukannya, identifikasi dulu. Apa sajakah kekuatan Anda dan kelebihan yang dimiliki oleh mitra usaha? Cocokkah bila disatukan bersama?

Inilah saatnya Anda dan mitra usaha saling menjual kekuatan masing-masing. Namun, hal ini dilakukan tidak dalam rangka saling menunjukkan dominasi. Justru, dari kekuatan masing-masing, kalian harus bekerjasama menemukan yang dirasakan cocok untuk mendukung kemajuan perusahaan.

4. Mengendalikan Ego, Terutama Saat Menyadari Kekurangan Masing-Masing

Setelah mengenali kelebihan masing-masing, saatnya beralih ke tahap yang lebih sulit. Mengingat semua manusia punya kelemahan, saatnya Anda dan mitra usaha belajar mengendalikan ego. Hal ini paling berguna terutama saat menyadari kekurangan masing-masing.

Hampir mirip dengan nomor sebelumnya, jadikan strategi ini sebagai usaha untuk saling melengkapi. Maksudnya, tutupi kelemahan mitra usaha dengan kelebihan Anda dan begitu pula sebaliknya. Sekali lagi, fokuskan pada kesepakatan untuk melancarkan kerjasama usaha ini.

5. Jadikan Tujuan Individu sebagai Bagian dari Target Perusahaan

Lihat kembali catatan mengenai kebutuhan dan harapan Anda dan mitra usaha yang terkait dengan bisnis ini. Dari sini, Anda dan mitra usaha dapat menemukan tujuan masing-masing. Namun, jangan lupa untuk menjadikan tujuan tersebut sebagai bagian dari target perusahaan.

kerjasama usaha

Untuk mengurangi kemungkinan saling tuding mengenai tanggung jawab masing-masing di kemudian hari, catatlah secara rinci tujuan individu dan target perusahaan. Bila memang harus ada yang berubah (terutama bila target awal sudah tercapai atau malah gagal), lakukan rapat untuk menentukan kesepakatan baru.

6. Untuk Mengatasi Perselisihan, Bersikaplah Profesional

Namanya juga beda isi kepala. Perselisihan dalam kerjasama usaha pasti ada. Namun, bagaimana mengatasinya?

Memang, ada kalanya emosi yang memuncak dan tidak terkendali dapat menimbulkan rasa benci. Untuk itu, hindari sikap saling ngotot dan merasa paling benar sendiri. Jangan sampai kerjasama usaha putus di tengah jalan hanya karena masalah sepele.

Sekali lagi, fokuskan pada masalah. Berbeda pendapat boleh, namun minimalkan drama yang tidak perlu dengan tetap bersikap profesional. Evaluasi dalam jadwal tetap, misalnya sebulan sekali, dapat membantu mengatasi perselisihan atau masalah apa pun di perusahaan.

Dalam hal ini, yang paling penting bukanlah pendapat Anda atau mitra usaha yang paling benar. Namun, solusi yang mana dapat menyelesaikan masalah di perusahaan.

7. Tentukan Peran Masing-Masing di Dalam Perusahaan dan Tetaplah Teguh Berkomitmen

Sebelum memulai menjalankan usaha dengan benar, tentukan peran masing-masing. Pastikan pembagian kerjanya jelas dan adil. Tentu saja, adil dalam hal ini tergantung kesepakatan bersama. Meskipun belum tentu selalu 50-50, pastikan semua pihak merasa nyaman dengan pembagian yang sudah ditentukan.

Tentu saja, pembagian peran juga harus disesuaikan dengan keahlian masing-masing. Misalnya: Anda termasuk jago mendesain logo perusahaan, sementara mitra usaha pandai bernegosiasi. Hal ini untuk mencegah tumpang tindih dan saling tuding di kemudian hari.

kerjasama usaha

Intinya, pembagian peran kerja ini bertujuan untuk melancarkan gerak roda perusahaan. Bahkan, bisa jadi ada beberapa tugas yang memang harus dikerjakan bersama, alias tidak mungkin secara individual.

Kontrak Kerjasama Usaha yang Tidak Merugikan Investor

Meskipun mitra usaha kebetulan juga teman atau mungkin anggota keluarga, jangan pernah meremehkan kekuatan kontrak tertulis. Sudah banyak peristiwa rusaknya hubungan pertemanan atau keluarga akibat meributkan soal uang dan kontrak kerja.

Agar kerjasama usaha berjalan lancar, ini yang harus diperhatikan saat membuat kontrak:

1. Pra-Kontrak

Ini adalah tahap awal dalam penyusunan kontrak. Isinya berupa MoU atau Memorandum of Understanding, studi kelayakan kontrak, hingga negosiasi. Bagian terakhir paling penting, karena bila kontrak sudah jadi dan ditandatangani, sebaiknya jangan sampai ada negosiasi lagi kecuali semua pihak menginginkan perubahan.

MoU harus ditandatangani oleh semua pihak yang terlibat dalam kerjasama usaha ini. MoU ini kemudian menjadi landasan untuk keseluruhan kontrak.

Setelah itu, barulah ada studi kelayakan kontrak. Studi kelayakan ini meliputi: keuangan, manajemen, pemasaran, lingkungan (termasuk sosial dan budaya), hingga ranah hukum. Setelah itu, barulah diputuskan mengenai kelanjutan negosiasi atau tidak.

2. Kontrak

Bagian ini berisi naskah awal. Bila salah satu pihak ada yang keberatan dan ingin bernegosiasi, perbaikan naskah bisa terjadi. Bila semua pihak sudah puas dengan kesepakatan yang ada, masing-masing sama-sama menandatangani kontrak yang sudah jadi.

3. Pasca Kontrak

Meskipun sudah ditandatangani dan perusahaan mulai berjalan, pasca kontrak tetap harus menjadi pertimbangan. Misalnya: bila salah satu pihak mengalami kesulitan menafsirkan isi kontrak hingga pelaksanaannya tidak sesuai perjanjian. Selain itu, pasca kontrak juga harus dibahas bila terjadi perselisihan atau persengketaan yang harus diselesaikan.

kerjasama usaha

Surat kontrak untuk kerjasama usaha harus dibuat dengan teliti, bergaya bahasa baku, dan mencakup keinginan semua pihak yang terlibat. Meskipun bahasanya baku, pastikan singkat dan jelas. Jangan terlalu panjang.

Bila masih ragu, sebaiknya sewa jasa notaris yang pastinya lebih mengerti soal hukum.

Susunan Kontrak Kerjasama Usaha

Agar lebih jelas, inilah susunan kontrak kerjasama usaha:

1. Judul Kontrak

Sebaiknya judul jangan dibuat terlalu panjang. Contoh: Perjanjian Kontrak Kerjasama Antara PT. Antara dengan PT.Bhinneka.

2. Pembukaan Kontrak

Biasanya, pembukaan kontrak diawali dengan: “Hari ini, Senin tanggal 31 April 2018, kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah…”

3. Pihak-Pihak yang Disebut di Dalam Kontrak

Semua pihak yang terlibat di dalam kontrak disebut setelah halaman pembukaan. Penyebutannya tentu saja harus lengkap, mulai dari nama dan alamat sesuai KTP, pekerjaan serta jabatan masing-masing.

Latar Belakang Kesepakatan Kontrak Kerjasama Usaha atau Recital

Latar belakang kesepakatan kontrak kerjasama usaha berupa negosiasi atau alasan kesepakatan ini dibuat. Biasanya dimulai dengan: menerangkan bahwa PIHAK PERTAMA selaku pemilik usaha, PIHAK KEDUA selaku investor, dan PIHAK KETIGA selaku saksi hukum.

Setelah itu, sebutkan dengan jelas keseluruhan isi kesepakatan antara semua pihak. Misalnya: PIHAK PERTAMA telah menawarkan PIHAK KEDUA kerjasama dalam proyek JEMBATAN LIMA dengan persyaratan yang sudah disepakati bersama. Rincilah syarat-syarat tersebut dalam format poin per poin.

Isi latar belakang berupa penjelasan lengkap syarat-syarat yang disepakati. Lebih baik format poin-nya berupa pasal, ayat, serta huruf. Hal ini untuk mempermudah pembacaan dan pemahaman mengenai hak, kewajiban, tanggung jawab, dan penyelesaian sengketa semua pihak.

Bagaimana dengan bagian penutupnya? Biasanya, bagian ini diawali dengan: “Perjanjian kontrak kerjasama usaha ini dibuat dan ditandatangani bersama di ………. pada tanggal ………. tahun ………. “

Setelah itu, saatnya semua pihak menandatangani kontrak tersebut. Agar secara hukum menjadi landasan kuat, kontrak tersebut harus bermaterai. (Bahkan, dalam beberapa kasus, tandatangan semua pihak yang terlibat harus mengenai sedikit bagian materai yang ditempel.)

kerjasama usaha

Sebaiknya, pembagian kerjasama antara Anda dan mitra usaha sama rata. Jangan sampai ada yang merasa dirugikan. Namun, bila sudah tidak ada lagi yang keberatan dengan pembagian kerja tersebut, silakan tanda tangan.

Sekali lagi, bila masih merasa kurang puas dengan pembagian kerja yang ada, segeralah negosiasi di awal. Jangan sampai setelah menandatangani kontrak, Anda atau pihak mitra usaha baru mengajukan protes. Lain cerita bila semua pihak suatu saat ingin memperbarui kontrak kerja.

Hal-Hal Lain yang Dapat Melancarkan Kerjasama Usaha

Untuk memulai kerjasama dengan pihak lain, ada beberapa hal lain yang dapat melancarkan usaha Anda. Hal-hal tersebut termasuk:

1. Mempercayai Nyali Anda

Mungkin ini terdengar abstrak. Padahal, sebenarnya hal ini juga penting. Bagaimana Anda dapat bekerjasama dengan mereka bila kenal dan percaya saja tidak?

2. Benar-Benar Mengenal Calon Mitra Usaha, Setidaknya Minimal Setahun

Kesan pertama bisa menipu, namun waktu lama juga belum tentu menjadi jaminan mutu. Meski demikian, setidaknya kenalilah dulu calon mitra usaha Anda minimal setahun. Sebenarnya ini pun berlaku dalam hubungan pertemanan maupun mencari calon pasangan hidup.

Menurut beberapa psikolog, seseorang baru menunjukkan sifat asli mereka setelah setahun berlalu. Setelah itu, Anda tinggal memutuskan. Mau terus atau cari yang lain?

kerjasama usaha

3. Perhitungan Wajib, Namun Jangan Lupa untuk Bersenang-Senang

Dalam kerjasama usaha, perhitungan itu wajib. Namun, agar menjalankan bisnis tidak terasa berat, jangan lupa untuk bersenang-senang. Semua yang dilakukan dari hati akan terasa lebih ringan.

Jadi, sudah siapkah Anda melakukan kerjasama usaha dengan mitra yang tepat? Semoga semuanya lancar.