Cara Ijin Usaha Repacking

Usaha makanan ringan atau camilan ternyata menarik untuk digeluti. Permintaan yang berdatangan dari berbagai penjuru membuat bisnis ini dapat menjadi sumber penghasilan. Salah satu bentuk bisnis makanan ringan ialah usaha repacking.

Mengkonsumsi snack memang menyenangkan. Selain bisa menunda lapar, ngemil juga menjadikan segala aktivitas lebih menyenangkan. Ditambah lagi, menikmati makanan ringan bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun. Anda dapat memakan camilan ringan yang sedap sebagai sahabat menonton tv, teater, termasuk ketika beraktivitas berat sekalipun.

Bagi kebanyakan orang, memakan camilan sudah seperti candu dan menjadi kebiasaan yang susah mereka tinggalkan. Itulah sebabnya usaha camilan tak pernah mati dan kehilangan penggemar. Anda yang bertempat tinggal di Jakarta dan sekitarnya pasti telah mengenal camilan bermerek Kriuk yang popularitasnya begitu kondang.

Pendistribusian makanan ringan telah menembus kemana-mana, bahkan telah masuk ke gedung-gedung perkantoran. Produk yang dijual pun bermacam-macam, mungkin sampai ratusan varian dan beraneka rasa: mulai dari keripik, kerupuk, kue kering, sampai kacang-kacangan.

Karena mempunyai banyak peminat, menyebabkan semua bisnis yang menggunakan camilan sebagai produknya mempunyai potensi bagus ke depannya. Salah satu bisnis makanan ringan yang punya potensi tersebut yaitu usaha repacking snack.

Berbagai macam repacking makanan ringan dengan puluhan merek saat ini memenuhi pasar. Sebenarnya, produk camilan yang dijual adalah buatan industri rumah tangga. Nah, oleh para pebisnis repacking makanan ringan, makanan ringan dari home industry itu kemudian direpacking dengan berbagai merek.

Di bawah ini beberapa tips supaya Anda bisa sukses di usaha repacking dan cara ijin usaha repacking:

Memiliki Pemasok Tetap

Mengawali bisnis repacking camilan tidak sulit. Yang pasti, bila mau mencoba bisnis ini, Anda harus mempunyai pemasok tetap sehingga Anda tak perlu repot berbelanja snack sendiri.

Ruslan, salah satu pebisnis repacking snack, menceritakan bahwa ia membeli makanan ringan langsung dari para produsen di Jawa Barat dan Jakarta. Setiap dua hari sekali, dia berbelanja makanan ringan sebanyak 100 bal sampai 200 bal.

Makanan ringan tersebut kemudian dikemas ulang menjadi kurang lebih 6.000 bungkus dan dia beri merek Kremez. Makanan ringan yang sudah dikemas ini habis terjual dalam waktu dua hari. Camilan Kremez dijual dengan harga eceran Rp 3.000 per bungkus. Sedangkan harga di tingkat distributor dan agen Rp 2.000 sampai Rp 2.500 per bungkus.

Disamping itu, Ruslan menceritakan bahwa dia tak bisa mengulak makanan ringan lebih dari 200 bal karena camilan tidak bisa disimpan terlampau lama. Ruslan menganjurkan sebaiknya snack ditaruh di tempat sejuk.” Agar tak mudah rusak,” kata dia.

Memperbanyak Variasi Produk

Untuk menarik minat konsumen, variasi camilan mempunyai peran penting. Ruslan menyarankan, alangkah baiknya variasi snack dibuat sebanyak-banyaknya. “Pasar snack yang besar tidak akan berpengaruh bila Anda tak kreatif menjual makanan ringan yang memiliki perbedaan rasa dan jenis,” kata Ruslan.

Menurut Ruslan, camilan yang bervariasi bisa membuat pembeli lebih leluasa menentukan pilihannya. Rasa penasaran konsumen akan tergugah untuk mencoba camilan Anda satu per satu. Saat ini Ruslan sudah mempunyai varian camilan sampai 200 item.

Mempunyai Kemasan yang Menarik

Walaupun tampak sepele, soal kemasan juga merupakan kunci utama untuk membantu banyaknya produk yang laku terjual. Kemasan bukan hanya harus menarik, tapi juga kuat secara fisik.

Biasanya, para pelaku bisnis ini begitu memperhatikan kemasan untuk produknya, apalagi mereka memasarkan produknya dengan memakai merek sendiri. Ruslan juga begitu memperhatikan kemasan camilannya. Ia telah mempunyai langganan pemasok plastik. Plastik yang ia beli sudah langsung dicap dengan merek Kremez. Plastik kemasan itu terbagi dalam beberapa ukuran, mulai dari 15 cm hingga 35 cm. Plastik itu dia beli dengan harga Rp 15.000 per kg.

Itulah beberapa tips agar bisa sukses di usaha repacking. Jangan lupa untuk mengetahui cara ijin usaha repacking. Selamat mencoba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *